The Power Of Subscription Economy.

Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime The standard chunk of those interested.

Langsung ke konten utama

Galian C Jember Di tutup MILIK PT. Uniagri Prima Teknindo

 Galian C Jember Di tutup MILIK PT. Uniagri Prima Teknindo


PT. Uniagri Prima Teknindo Di laporkan Ke Polres Jember

Tag Umum:

  • #GalianC
  • #TambangGalianC
  • #BahanGalian
  • #Pertambangan
  • #MaterialKonstruksi
  • #Pasir
  • #BatuKerikil
  • #TanahUrug
  • #SumberDayaAlam
  • #UsahaPertambangan

Tag Berdasarkan Jenis Material:

  • #PasirSungai
  • #PasirUrug
  • #BatuKali
  • #Kerikil
  • #TanahMerah
  • #TanahLiat
  • #Sirtu (Pasir Batu)
  • #Andesit

Tag Berdasarkan Lokasi:

  • Tambahkan nama kota atau wilayah tempat usaha Anda beroperasi. Contoh: #GalianCBandung, #TambangPasirJogja.

Tag Terkait Perizinan:

  • #IzinGalianC
  • #LegalitasTambang
  • #PertambanganLegal

Tag Terkait Lingkungan:

  • #ReklamasiTambang
  • #PertambanganBerkelanjutan
  • #KonservasiLingkungan

Tag Terkait Penggunaan:

  • #KonstruksiBangunan
  • #ProyekInfrastruktur
  • #PembangunanJalan
  • #UruganTanah

Berdasarkan hasil pencarian, berikut adalah informasi yang relevan untuk pengusaha galian C di Jember:

  • Isu Legalitas:
    • Terdapat permasalahan terkait legalitas usaha galian C di Jember. Banyak tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
    • Penegakan hukum terhadap tambang ilegal juga dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah desa.
    • Penting bagi pengusaha untuk memastikan semua izin yang diperlukan terpenuhi agar terhindar dari masalah hukum.
  • Sengketa Lahan:
    • Sengketa lahan sering terjadi di lokasi tambang galian C, yang dapat menyebabkan penutupan operasi.
    • Di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, terjadi beberapa kali penutupan tambang akibat sengketa lahan.
    • Penting bagi pengusaha untuk memastikan kejelasan status lahan sebelum memulai operasi.
  • Dampak Lingkungan:
    • Aktivitas galian C dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jika tidak dilakukan reklamasi dengan benar.
    • Ada ancaman pidana bagi pelaku pertambangan yang tidak melakukan reklamasi dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
    • Pengusaha harus memperhatikan dampak lingkungan dan melakukan upaya reklamasi setelah penambangan selesai.
  • Peran Pemerintah dan Aparat:
    • Pemerintah daerah dan aparat kepolisian aktif dalam menertibkan usaha galian C ilegal.
    • Kerja sama antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan usaha yang legal dan berkelanjutan.
    • Ada beberapa tokoh politik yang berjanji akan mengawal proses perizinan bagi penambang yang ingin melegalkan usaha mereka.
  • Perubahan Istilah:
    • Perlu diketahui bahwa istilah galian C sudah tidak digunakan lagi, dan diubah menjadi batuan, sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Komentar